PRIORITAS, 26/3/26 (Manado): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kini memperkuat pengawasan distribusi gas bersubsidi LPG 3 kg agar benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kelangkaan di lapangan yang lebih dipicu oleh masalah distribusi dan pengawasan, bukan karena kekurangan stok.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE melalui Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan AP MSi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Ringkuangan. Ringkuangan, menambahkan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait seperti dikutip Komentarnews.co.
Digunakan dunia usaha komersial
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut telah menyoroti kelangkaan gas LGP 3 Kg di Kota Manado. Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat soal kelangkaan LPG 3 kg.
Bahkan YLKI menyoroti gas LPG 3 kg bersubsidi banyak digunakan dunia usaha komersial. Ia menyebut ada dugaan rumah makan yang tidak masuk usaha mikro hingga hotel masih menggunakan gas bersubsidi tersebut. “Usaha-usaha rumah makan bahkan hotel ada yang menggunakan LPG 3 kg, itu artinya pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg tidak ada,” paparnya.
Dia menegaskan kewenangan penindakan ada di tangan pemerintah daerah. YLKI Sulut mendorong Dinas ESDM dan Perdagangan mengaktifkan pengawasan berdasarkan regulasi yang berlaku dikutip Sulut24.com. Aldy merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor 6.E/MG.05/DJM/2024 yang telah disosialisasikan ke seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota. (P-*/wr)








