
Kemerintah kabupaten Minahasa Utara mulai ambil langkah menghadapi kenaikan harga beras dengan menghadirkan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Mall Pelayanan Publik (MPP). (Istimewa)PRIORITAS, 12/5/26 (Minahasa Utara): Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini melakukan penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sebagai langkah konkret untuk menghadapi kenaikan harga beras yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Penjualan dilakukan melalui Dinas Pangan, Pemkab Minut sebagai upaya menjaga kestabilan harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Kebijakan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya harga beras di sejumlah pasar tradisional yang dinilai mulai membebani ekonomi rumah tangga warga, khususnya untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Kepala Dinas Pangan Minut, Asriyadi Lalompo, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Joune Ganda yang meminta pemerintah daerah bergerak cepat merespons fluktuasi harga kebutuhan pokok, terutama beras premium yang mengalami kenaikan di pasaran.
“Pak Bupati meminta kami segera mengambil langkah antisipasi agar masyarakat tidak semakin terbebani dengan kenaikan harga beras,” ujar Asriyadi Lalompo, Selasa (12/5/2026) sebagimana dilansir dari beritamanado.com.

Menurut Asriyadi, kehadiran penjualan beras SPHP di pusat pelayanan publik bukan sekadar program rutin, melainkan bagian dari intervensi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika harga pangan nasional.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berupaya memangkas rantai distribusi agar harga beras dapat dijual lebih murah dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan distribusi langsung melalui MPP, warga bisa memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih kompetitif dibanding harga pasar.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga yang lebih kompetitif dan kualitas tetap baik,” katanya.
Di lokasi Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat membeli beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga Rp58 ribu.
Program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus mengurangi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga bahan kebutuhan sehari-hari.
Untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun aksi pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu, Dinas Pangan Minahasa Utara memberlakukan pembatasan pembelian bagi setiap warga.
Masyarakat yang ingin membeli beras diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat transaksi berlangsung sebagai bentuk pengawasan distribusi.
Adapun ketentuan pembelian yang diterapkan yakni maksimal lima sak atau 25 kilogram untuk satu identitas penduduk. Prioritas utama diberikan kepada masyarakat Minut agar program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga setempat.
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Pemkab Minahasa Utara menilai program penjualan beras SPHP juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah di tengah gejolak harga pangan nasional.
Kenaikan harga beras di sejumlah daerah dinilai berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat jika tidak segera diantisipasi melalui langkah-langkah stabilisasi pasokan dan harga.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar serta menyiapkan berbagai langkah intervensi apabila diperlukan.
Selain menjaga stabilitas harga, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat dengan memastikan ketersediaan beras tetap aman dan mudah diakses warga.
Pemkab Minahasa Utara berharap keberadaan penjualan beras SPHP di Mall Pelayanan Publik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain mengurus berbagai administrasi pelayanan publik, warga juga dapat langsung memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau di lokasi yang sama.
Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut secara bijak dan membeli sesuai kebutuhan.
“Kami mengajak masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” tandas Asriyadi.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Minut berharap stabilitas harga beras tetap terjaga, daya beli masyarakat dapat dipertahankan, serta ketahanan pangan daerah semakin kuat di tengah tantangan ekonomi dan fluktuasi harga pangan yang terjadi secara nasional.(P-sm)

