Pemkab Aceh Barat siapkan anggaran satu miliar rupiah untuk perbaikan jalan ke lokasi bencana di Jambak-Sikundo

Zamir Ambia
Sabtu, 28 Maret 2026
DAERAH NEWS 0 343
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/3/26 (Jakarta): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan dana sebesar satu miliar rupiah dalam APBD 2026 untuk memperbaiki akses jalan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di kawasan Jambak–Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, yang terjadi pada akhir 2025.

“Alhamdulillah, untuk perbaikan jalan Jambak-Sikundo sudah berkontrak. Tinggal menunggu pelaksanaan saja dari pihak rekanan,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat Beni Hardi di Aceh Barat, Jumat (28/3/26).

Ia menyampaikan, pembangunan jalan menuju lokasi bencana akan dimulai dari ujung aspal yang sudah ada saat ini, dengan target panjang pengerjaan mencapai 350 meter.

Menurutnya, proyek tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk meningkatkan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil, sehingga mereka dapat menikmati sarana transportasi yang lebih layak dan memadai.

Beni Hardi menyebutkan, pembangunan jalan tersebut diharapkan mampu mendorong aktivitas masyarakat, sehingga mereka dapat beraktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.

Sebagai langkah meningkatkan perekonomian warga

Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi sebelumnya menegaskan, pembangunan akses jalan ini dilakukan sebagai langkah untuk memulihkan dan meningkatkan perekonomian warga setelah bencana alam yang terjadi pada 26 November 2025.

“Pembangunan jalan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat khususnya di lokasi bencana alam,” ucap Tarmizi.

Ia menyatakan, pemerintah daerah terus berupaya mendorong pembangunan di berbagai kecamatan di Aceh Barat dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah saat ini.

Namun, untuk wilayah yang terdampak bencana, ia menegaskan pemerintah akan mengoptimalkan upaya agar akses transportasi masyarakat semakin lancar, sehingga mendukung aktivitas ekonomi ke depan. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025