Pemerintah pastikan adanya seleksi CPNS tahun 2026

Armin Mandika
Jumat, 16 Januari 2026
KESRA 0 444
2 menit membaca

PRIORITAS, 16/1/26 (Jakarta): Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 dipastikan akan dilakukan oleh pemerintah dengan fokus utama pada lulusan baru atau fresh graduate.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini kebijakan ini bertujuan untuk mendorong regenerasi di lingkungan birokrasi Indonesia.

Dijelaskan Menteri Rini kementeriannya sedang menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sembari menghitung kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

“Ke depannya saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi,” katanya di Jakarta sebagaimana dilansir dari Irham.co.id.

 

Bahkan menurutnya, setiap kementerian dan lembaga telah diminta melakukan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Langkah ini diambil guna memastikan regenerasi jabatan yang memerlukan tambahan tenaga kerja baru berjalan efektif, terutama pada instansi yang baru terbentuk.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan terobosan besar pada sistem seleksi CPNS periode 2025–2026. Kepala BKN Prof. Zuldan Arif Sulaiman mengungkapkan ujian nantinya tidak akan digelar serentak secara nasional untuk menekan biaya operasional yang dinilai terlalu tinggi.

Menurut Zudan biaya seleksi pada periode sebelumnya mencapai Rp1,1 triliun untuk menguji 6,6 juta peserta.

Lewat skema baru, peserta akan diberikan fleksibilitas untuk mengikuti ujian kapan saja dalam periode tertentu sesuai kesiapan masing-masing, mirip dengan sistem sertifikasi TOEFL.

Untuk hasil ujian CPNS dikabarkan akan berlaku hingga dua tahun. Hal ini memungkinkan peserta yang belum berhasil lolos pada formasi tertentu untuk mencoba kembali di tahun berikutnya tanpa harus mengulang seluruh proses ujian dari awal.

Sebagaimana data seleksi sebelumnya, terdapat sejumlah instansi yang minim pelamar namun menawarkan gaji kompetitif, diantaranya Setjen Komnas HAM estimasi gaji Rp12,5 juta. Kemudian Kemenpan RB estimasi gaji Rp12,29 juta.

Selanjutnya calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya berkewarganegaraan Indonesia dan berusia 18 hingga 35 tahun. Khusus untuk posisi dokter atau dosen, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun. (P-*r/am)

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025