Angin kencang dan cuaca kering landa Sangihe, Pemkab ingatkan warga waspada kebakaran

Sem Muhaling
Minggu, 9 Agustus 2026
Cuaca DAERAH 0 238
2 menit membaca

PRIORITAS, 8/8/26 (Tahuna, Sangihe): Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengingatkan masyarakat waspadai risiko kebakaran akibat angin kencang dan cuaca kering.

Pemkab Sangihe mengeluarkan imbauan tersebut untuk mengantisipasi kebakaran yang dapat meluas akibat kondisi cuaca.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah risiko kebakaran,” demikian imbauan Pemkab Sangihe.

Pemkab meminta warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api. Jangan membakar sampah dan dedaunan selama kondisi angin kencang berlangsung. Juga jangan membersihkan lahan atau kebun dengan cara membakar.


Puntung rokok bisa picu kebakaran

Pemkab Sangihe mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Sebab, puntung rokok yang masih menyala dapat membakar rumput dan daun kering. Dampaknya, api berpotensi menyebar lebih cepat ketika angin bertiup kencang.

Pemkab juga meminta masyarakat memastikan kondisi rumah sebelum meninggalkannya saat ada kegiatan di luar. Jangan lupa mematikan kompor dan mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan. Demikian pula harus memastikan lilin atau anti nyamuk bakar sudah padam sebelum keluar rumah.

Segera laporkan jika melihat api

Pemkab Sangihe meminta masyarakat segera melaporkan keberadaan asap atau api. Warga tidak perlu menunggu api membesar sebelum menghubungi petugas. Sebab, langkah cepat dapat membantu mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

Demikian juga terkait masalah penggunaan air. Pemerintah meminta masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih untuk mengantisipasi kebutuhan darurat pemadaman ketika terjadi kebakaran.

Pemkab Sangihe mengajak seluruh masyarakat menjaga keselamatan dan lingkungan secara bersama-sama.

“Waspada sejak dini, cegah kebakaran bersama,” demikian pesan pemerintah daerah, dikutip dari laman FB Pemkab Sangihe, Sabtu, 8/8/26.

Kontak darurat kebakaran

Pemkab Sangihe juga menyebarkan dan meminta masyarakat menghubungi salah satu dari nomor kontak bila terjadi keadaan darurat kebakaran. Nomor-nomor dimaksud masing-masing:


  • Kabid Damkar:** 0851-3628-0396
  • Kantor Satpol PP:** 0432-23143
  • Kasat Pol PP & Damkar:** 0813-5620-9902

Masyarakat diimbau menyimpan nomor tersebut dan segera menghubungi petugas jika menemukan kebakaran.

Pemkab Sangihe menekankan pentingnya kewaspadaan sejak dini untuk mencegah kebakaran, terutama selama angin kencang dan cuaca kering berlangsung. (P-*r/sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan