Pemerintah buka kesempatan bagi masyarakat ikut upacara HUT RI di Istana

Armin Mandika
Rabu, 5 Agustus 2026
NEWS 0 237
1 menit membaca

PRIORITAS, 5/8/26 (Jakarta): Pendaftaran undangan bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 5–7 Agustus 2026, telah dibuka Kementerian Sekretariat Negara melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.


Sebagaimana informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (5/8/26, pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 WIB setiap hari selama periode tersebut.

Untuk para calon peserta diminta menyiapkan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat surat elektronik (email) aktif, serta swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri sebelum melakukan pendaftaran secara daring.

Hanya saja peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, tidak membawa balita, dalam kondisi sehat, serta telah memenuhi ketentuan vaksinasi nasional. Setiap nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.


Usai mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, peserta harus melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email.

Bagi para peserta yang lolos seleksi dapat mengambil undangan fisik dengan menunjukkan identitas diri.

Adapun pemerintah menyiapkan 8.100 undangan untuk upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka.

Tak hanya mengikuti upacara, penerima undangan juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan budaya Indonesia.(P-*/am)

 

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan