Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar. (dok BPIKPNPARI)PRIORITAS, 23/3/2026 (Tanjungpinang): Dugaan pembakaran lahan di kawasan pulau penyangga memicu keresahan warga. Kasus ini disebut-sebut melibatkan seorang pengusaha asal Tanjungpinang yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Informasi dari warga RT 04 Tanjung Korek, Amet dan Rudi, Minggu (22/3/2026) menyebutkan, lahan yang terbakar sebelumnya telah dibeli oleh pengusaha tersebut dari pemilik kebun lokal dengan sistem per meter menggunakan surat sederhana.
Meski identitas terduga pelaku belum diumumkan secara resmi, dugaan mengarah pada pihak yang memiliki rencana pengembangan perkebunan di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas laporan masyarakat. “Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmad.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku.
BPIKPNPARI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. (P-Jeff K)