Ombudsman sorot reklamasi liar di Ocarina, legislator diduga terlibat

Johanes Christiaan
Kamis, 14 Agustus 2025
DAERAH 0 510
1 menit membaca

PRIORITAS, 14/8/25 (Batam): Ombudsman Kepri menyoroti dugaan reklamasi ilegal seluas lima hektare di pesisir dekat Ocarina, Batam, yang disebut-sebut melibatkan seorang anggota DPRD Batam.


Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, mengaku mendapat informasi reklamasi tersebut tak berizin. Ia mendesak BP Batam segera memeriksa dan menindak jika terbukti melanggar hukum.

“Ini ujian bagi BP Batam, apakah konsisten atau tidak. Buktikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari penelusuran, ada dugaan sang legislator menjadi backing proyek atau bahkan pemilik langsung reklamasi itu.


Kepala Biro Humas BP Batam, Mohamad Tofan, mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk memverifikasi izin. “Kami akan serius menindak jika benar tidak berizin,” tegasnya.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan berjanji akan mengeceknya. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan