OJK menilai selama ini geliat ekonomi syariah cenderung meningkat pada momen tertentu seperti Ramadan dan hari besar keagamaan. Pola tersebut dinilai kurang efektif untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan serta memperluas kontribusi sektor syariah.
Karena itu, diperlukan upaya konsisten melalui berbagai program dan kegiatan agar ekosistem ekonomi syariah tetap aktif sepanjang tahun. Langkah ini mencakup penguatan sektor keuangan, industri halal, hingga pemberdayaan pelaku usaha.
OJK juga mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta pemangku kepentingan lain guna memperluas jangkauan ekonomi syariah. Kolaborasi dinilai penting untuk mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan pemanfaatan produk berbasis syariah.
Peningkatan literasi menjadi fokus utama
Selain itu, peningkatan literasi masyarakat menjadi fokus utama agar pemahaman terhadap keuangan syariah semakin baik. Dengan literasi kuat, masyarakat diharapkan lebih percaya dan aktif menggunakan layanan keuangan syariah.
OJK menilai ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk memperkuat sektor UMKM. Optimalisasi potensi tersebut membutuhkan strategi berkelanjutan, bukan hanya momentum sesaat.
Melalui upaya berkesinambungan, ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan baru sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan di Indonesia. (P-*r/Zamir Ambia)