Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana. (Tribun)
PRIORITAS, 21/1/25 (Tangerang): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri memiliki total harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan pada Selasa (21/1/25), Putri tercatat memiliki berbagai aset, termasuk properti di Jakarta Selatan senilai ratusan miliar rupiah.
Aset utama Putri mencakup tanah dan bangunan dengan nilai total Rp152 miliar, serta sejumlah kendaraan mewah seperti Mercedes-Benz, Bentley, dan Lexus, dengan total nilai mencapai Rp19,4 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak, surat berharga, dan kas yang masing-masing bernilai lebih dari Rp67 miliar dan Rp5 miliar seperti dikutip dari Detik.com.
Di atas pejabat lain
KPK menyebutkan, Putri termasuk salah satu pejabat baru di Kabinet Merah Putih dengan kekayaan terbesar, jauh di atas rata-rata harta pejabat lainnya. Sementara itu, pejabat yang telah lama menjabat melaporkan rata-rata harta sekitar Rp187 miliar.
Sebelumnya, KPK menyampaikan, 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN mereka, dengan pejabat baru melaporkan angka kekayaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan pejabat lama. (P-Gio R)