Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan perhatian terhadap aspek psikososial pekerja dalam webinar ketenagakerjaan yang digelar dalam rangka peringatan Hari K3 Internasional pada Selasa (28/4/2026).
Kesehatan mental dinilai menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan kerja seiring meningkatnya tantangan di lingkungan kerja, termasuk tekanan kerja berlebih, jam kerja panjang, serta konflik di tempat kerja. Kondisi tersebut berdampak pada kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan.
Data International Labour Organization tahun 2026 menunjukkan faktor psikososial berkontribusi terhadap ratusan ribu kematian setiap tahun secara global, hilangnya miliaran hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi yang signifikan terhadap produk domestik bruto dunia.
Di tingkat nasional, data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat jutaan angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional dan depresi, dengan pekerja sektor informal menjadi kelompok yang paling rentan.
Penguatan penerapan SMK3 dilakukan melalui peningkatan pengawasan ketenagakerjaan yang mencakup aspek keselamatan fisik dan kondisi psikologis pekerja. Pengawasan diarahkan pada beban kerja, jam kerja, serta lingkungan kerja yang memengaruhi kesehatan mental.
Kemnaker juga mengoptimalkan peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, serta sertifikasi SMK3. Upaya tersebut didukung dengan peningkatan kapasitas asesor serta percepatan implementasi di perusahaan dan instansi pemerintah.
Langkah ini diarahkan untuk menciptakan sistem kerja yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga mendukung kesejahteraan mental pekerja serta meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R).