Menaker dorong hubungan industrial transformatif, pekerja dan perusahaan jadi mitra strategis

Giovanni Riung
Minggu, 5 Juli 2026
EKBIS 0 201
2 menit membaca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Prof. Yassierli, Ph.D (Dok. Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 5/7/2026 (Jakarta): Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Kemitraan tersebut dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing perusahaan, sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial tidak lagi cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang proaktif dan transformatif agar mampu menjawab tantangan transformasi digital serta perubahan kebutuhan dunia kerja.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Kemnaker saat ini menerapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yakni Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif). Pada level tertinggi, pekerja dan perusahaan diposisikan sebagai mitra yang bersama-sama menciptakan produktivitas, inovasi, dan nilai tambah bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyampaikan tiga fokus penguatan bagi PT Jasa Raharja, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja, serta memperkuat kontribusi perusahaan bagi bangsa dan negara.

Ia berharap Perjanjian Kerja Bersama yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten sebagai landasan membangun hubungan kerja yang adil, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyatakan perusahaan berkomitmen memperkuat sinergi dengan pekerja melalui budaya kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.

“PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin.

Melalui penguatan kemitraan antara pekerja dan perusahaan, Kemnaker mendorong terciptanya hubungan industrial yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing usaha, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pekerja, perusahaan, serta perekonomian nasional. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025