Mayoritas warga Amerika tolak serangan militer ke Iran, hasil survei terbaru ungkap fakta

Giovanni Riung
Rabu, 6 Mei 2026
2 menit membaca

Demo warga AS menentang Trump “No Kings” di jalanan Amerika Serikat (Courtesy: Fortune/Getty Images).


PRIORITAS, 6/5/2026 (Amerika/Washington): Mayoritas warga Amerika Serikat menilai keputusan pemerintah menggunakan kekuatan militer terhadap Iran sebagai langkah yang keliru. Persepsi tersebut tercermin dalam hasil survei terbaru yang dirilis sejumlah lembaga riset.

Sebanyak 61 persen responden menyatakan serangan militer terhadap Iran pada Februari 2026 merupakan keputusan yang salah. Hasil ini berasal dari survei gabungan The Washington Post–ABC News–Ipsos yang dilakukan pada 24–28 April 2026, dikutip Beritaprioritas dari The Hill, Senin (4/5/2026).

Sebaliknya, hanya 36 persen responden yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tepat. Angka ini sebanding dengan tingkat dukungan publik Amerika saat negara tersebut terlibat dalam perang di Vietnam dan Irak.


Keterlibatan militer Amerika Serikat bersama Israel dalam serangan ke Iran dimulai pada akhir Februari 2026. Pemerintah di bawah Presiden Donald Trump menyebut langkah itu sebagai respons atas sikap Iran yang tetap melanjutkan pengembangan program nuklir.

Hingga kini, belum terdapat titik temu antara kedua negara terkait isu tersebut. Dalam survei yang sama, sebanyak 65 persen responden meyakini Iran tidak akan menghentikan pengembangan senjata nuklir meski konflik berakhir, sementara 32 persen berpendapat sebaliknya.

Survei juga menunjukkan kecenderungan publik yang menginginkan penyelesaian melalui jalur diplomasi. Hampir separuh responden mendorong pemerintah Amerika untuk mencapai kesepakatan damai dengan Iran, meskipun hasilnya tidak sepenuhnya menguntungkan bagi Amerika Serikat.

Pandangan ini mencerminkan meningkatnya dorongan publik agar pemerintah segera menghentikan operasi militer dan mengedepankan solusi diplomatik dalam meredakan konflik dengan Iran. (P-Chris R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan