Konferensi pers pengungkapan kasus Perjudian online di Polda Sumut. (Viva Medan)PRIORITAS, 26/3/26 (Jakarta): Tim Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan terhadap markas operasional judi online di Apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Medan Baru, Kota Medan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 19 orang yang terlibat dengan berbagai peran, mulai dari pemimpin, bagian pemasaran, hingga operator.
“Dalam penindakan ini, kami menangkap 19 orang yang sedang melakukan aktivitas mendukung kegiatan judi online. Kami juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat mendukung aktivitas judi online,” ucap Direktur Reserse Kriminal Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono dalam konferensi pers, Kamis (26/3/26).
Video yang beredar memperlihatkan detik-detik penggerebekan kamar 705, 601, dan 1005 di Apartemen Royal Condominium yang dijadikan markas operator judi online pada Senin (16/3/26).
Dari hasil penggeledahan di tiga kamar, petugas mengamankan total 19 orang tersangka, termasuk delapan perempuan. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pimpinan, operator, hingga bagian pemasaran dalam praktik judi online.
Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TL, RS, RH, MAI, AA, TR, LAP, AT, RDS, DS, RA, BA, DL, LD, RZ, MB, MJ, dan BH. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Utara guna proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Berawal dari laporan masyarakat
Bayu Wicaksono mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Aksi pertama dilakukan di kamar 705, yang berujung pada penangkapan sejumlah pelaku yang sedang menjalankan aktivitas judi online. Operasi lalu berlanjut ke kamar 601 dan 1005, dengan hasil penangkapan tambahan.