Lis Darmansyah: SOTK baru rampung, OPD dirampingkan untuk efisiensi

Johanes Christiaan
Kamis, 23 April 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 23/4/2026 (Tanjungpinang): Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dengan merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 32 menjadi 26.


Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan penerapan SOTK baru belum dilakukan dalam waktu dekat dan akan menunggu selesainya pembahasan APBD Perubahan (APBD-P).

“Pelantikan direncanakan setelah APBD-P, sementara dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, penundaan juga dipengaruhi proses pemeriksaan oleh BPK yang masih berjalan. Meski demikian, Pemko menargetkan rotasi dan mutasi jabatan dapat segera dilakukan tahun ini.


Lis menegaskan, perampingan OPD bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja serta efisiensi penggunaan anggaran agar lebih berdampak bagi masyarakat.

Dalam struktur baru, sejumlah dinas digabung, antara lain Dinas PU dengan Perkim, Dinas Pendidikan dengan Dispora, serta Dinas Sosial dengan DP3APM. Selain itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan digabung dengan BPBD, serta urusan UMKM dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Penataan ini diharapkan membuat perangkat daerah lebih fokus menjalankan fungsi dan pelayanan publik secara optimal.

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan