Lindungi objek vital nasional, tambang pasir ilegal di sekitar Bandara Batam ditertibkan aparat gabungan

Johanes Christiaan
Jumat, 6 Februari 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 6/2/2026 (Batam): Aparat gabungan dari Ditpam BP Batam, TNI, dan Polri menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut dinilai mengancam keselamatan penerbangan dan merusak lingkungan.


Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta Pengelola Kawasan Bandara diterjunkan dalam operasi tersebut.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim merupakan objek vital nasional dan pintu masuk utama investasi serta pariwisata di Batam.

Aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan, menurutnya, berpotensi mengganggu pelayanan penerbangan dan membahayakan keselamatan.


“Bandara merupakan objek vital nasional yang harus diamankan. Aktivitas ilegal di KKOP dapat mengancam keselamatan penerbangan dan merusak lingkungan,” ujar Mujiyono usai memimpin apel.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal dalam kawasan bandara. Selain itu, ia menekankan pentingnya keberlanjutan pengawasan agar aktivitas tambang pasir ilegal tidak kembali terjadi. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan