Liga Inggris: Gol Erling Haaland bawa Man City ke puncak gusur Arsenal

Wolter Rumapar
Kamis, 23 April 2026
BOLA 0 242
2 menit membaca


PRIORITAS, 23/4/26 (Burnley):
Striker haus gol Erling Haaland mencetak gol semata wayang ke gawang Burnley untuk membawa Manchester City ke puncak Liga Inggris di Stadion Turf Moor, Burnley, Kamis (23/4/26) dini hari WIB.


Kemenangan ini sekaligus membawa The Citizens ke peringkat pertama dengan 70 poin dari 33 pertandingan, sama dengan Arsenal yang kini menempati posisi kedua. Man City seakan menunjukkan performa puncak pada waktu yang krusial.

Anak asuh Pep Guardiola berhasil memangkas selisih sembilan poin dari Arsenal hanya dalam waktu kurang dari dua pekan, dan kini unggul tipis di posisi teratas berkat produktivitas gol. Momentum ini menjadi kali pertama bagi pasukan The Citizens kembali ke posisi puncak klasemen, sejak pekan pembuka musim Premier League 2025/2026.

Sementara itu, Burnley dengan Kekalahan 0-1 ini memastikan terdegradasi setelah tertahan di peringkat 19 dengan 20 poin dari 34 laga, terpaut 13 poin dari zona aman dengan empat pertandingan tersisa.


Haaland mengecoh kiper Burnley

Penyerang asal Norwegia Haaland memanfaatkan umpan matang dari Jeremy Doku. Haaland, yang membawa bola melewati garis tengah lapangan, lantas mengecoh penjaga gawang Burnley, Martin Dubravka, dengan penyelesaian tendangan cungkil yang tenang.

Man City sebenarnya memiliki banyak peluang untuk memperbesar keunggulan. Haaland hampir menambah gol di babak kedua, tetapi tembakannya hanya membentur tiang. Upaya keras dari Rayan Cherki sempat ditepis gemilang oleh Dubravka hingga membentur mistar.

Sundulan Nico O’Reilly juga berhasil digagalkan, sementara Rayan Aït-Nouri gagal memaksimalkan peluang emas seperti dikutip Beritasatu.com. Pada sisi lain, Burnley juga sempat memberikan perlawanan. Jaidon Anthony melepaskan tembakan melengkung yang masih mampu ditepis Gianluigi Donnarumma. Peluang lain dari Zian Flemming juga belum menemui sasaran. (P-wr

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan