
Ilustrasi warga di Jakarta mengenakan masker demi mencegah kualitas udara yang buruk. (iStockphoto)PRIORITAS, 7/8/26 (Jakarta): Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dan masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia pada Jumat (7/8/26) pagi.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara, IQAir, pada pukul 06.05 WIB indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 139. Angka tersebut menempatkan Jakarta di posisi keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk secara global.
Polutan utama yang terdeteksi adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi sekitar 70 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini dikategorikan tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serta berdampak pada hewan dan tumbuhan.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat disarankan untuk membatasi paparan udara luar, termasuk dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menutup ventilasi rumah, serta memanfaatkan alat penyaring udara.

Secara umum, kategori kualitas udara dibagi dalam beberapa tingkatan. Rentang sedang berada pada PM2.5 sebesar 51–100, yang tidak berdampak langsung pada kesehatan manusia, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan dan nilai estetika.
Adapun kategori baik berada pada rentang 0–50, yang dinilai aman bagi manusia, hewan, maupun lingkungan.
Sementara itu, kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200–299 dan berbahaya pada 300–500, yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
Pada daftar global, sejumlah kota lain juga mencatat kualitas udara buruk. Manama, Bahrain, menempati posisi pertama dengan indeks 154, diikuti Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, serta Portland, Amerika Serikat, dengan angka yang sama. Dhaka, Bangladesh, berada di posisi keempat dengan indeks 142, sementara Doha, Qatar, di urutan kelima dengan angka 139.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menjalankan sejumlah langkah untuk menekan tingkat polusi udara. Salah satunya melalui perluasan layanan transportasi publik Transjabodetabek untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum yang telah disediakan, termasuk dengan kebijakan tarif gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Selain itu, pemerintah mengoptimalkan pengolahan sampah melalui fasilitas Refused Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi. (P-Khalied M)

