24.9 C
Jakarta
Thursday, January 30, 2025
spot_img

    Kredit masih dominasi pembelian mobil dibandingkan pembayaran tunai pada 2025

    Terkait

    PRIORITAS, 25/1/25 (Jakarta): Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan, diperkirakan sebagian besar konsumen otomotif di Indonesia pada tahun 2025 akan tetap memilih untuk membeli kendaraan dengan cara kredit.

    “Kalau kita lihat, pembelian kendaraan di Indonesia memang akan lebih didominasi oleh kredit dibandingkan pembayaran tunai,” ucap Suwandi, Sabtu (25/1/25).

    Dia menjelaskan, meskipun tahun 2025 menghadapi berbagai tantangan, seperti adanya pajak opsen tambahan dan kenaikan PPN menjadi 12 persen, perusahaan pembiayaan akan lebih ketat dalam proses persetujuan kredit bagi masyarakat ingin membeli kendaraan.

    Apabila tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah, tantangan ini berpotensi memberikan dampak buruk bagi industri otomotif nasional. Kekhawatiran serupa juga muncul, mengingat kondisi yang terjadi pada 2024 bisa saja berlanjut hingga tahun berikutnya.

    Menghindari PHK

    Suwandi juga mengingatkan, industri otomotif memiliki rantai pasok yang kompleks, sehingga memerlukan perhatian khusus agar tetap bisa berkembang serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

    “Kalau kondisi ini dibiarkan, penjualan mobil bisa anjlok menjadi sekitar 700.000 unit. Kalau itu terjadi, PHK dalam jumlah besar, terutama pada sektor vendor dan UMKM, akan sulit dihindari,” tambahnya.

    Mengenai pajak tambahan opsen ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah telah mengambil tindakan untuk menanggulanginya. Beberapa daerah bahkan memberikan insentif pajak dalam jangka waktu tertentu, mulai dari tiga bulan hingga satu tahun.

    “Misalnya, ada gubernur yang memberikan insentif pajak sehingga tidak ada kenaikan riil. Kebijakan ini diterapkan dengan jangka waktu berbeda, mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun,” ujarnya.

    Hambatan SLIK

    Selain tantangan terkait pajak, penerapan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi hambatan baru bagi konsumen dengan riwayat kredit buruk.

    “Kalau sebelumnya sekitar 70-80 persen permohonan kredit bisa diterima, sekarang hanya tersisa sekitar 60 persen. Sisanya harus memperbaiki nama mereka terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan kredit,” jelas Suwandi.

    Bagi konsumen dengan catatan kredit buruk, ia menyebutkan adanya mekanisme pemulihan reputasi, seperti negosiasi pelunasan utang dengan kreditur lama untuk memperbaiki riwayat kredit.

    “Caranya, mereka bisa datang ke tempat kredit sebelumnya untuk melakukan negosiasi pelunasan. Dengan begitu, catatan mereka di SLIK bisa kembali bersih,” ucapnya.

    Data OJK mencatat hingga Mei 2024, premi kendaraan bermotor mencapai Rp9,39 triliun, naik 5,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29 persen pada periode yang sama. Meskipun begitu, pembelian mobil diperkirakan masih akan mendominasi pada 2025. (P-Zamir)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini