
Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia melakukan kunjungan kerja ke IKN. (Humas OIKN)PRIORITAS, 24/4/2026 (Nusantara): Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyiapkan langkah strategis menuju Pemilu 2029, termasuk pemutakhiran data pemilih serta rencana pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja KPU se-Indonesia ke IKN pada Jumat (24/04/2026). Kunjungan ini dihadiri Anggota KPU RI, serta Ketua Divisi SDM dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU dari seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Otorita IKN memaparkan perkembangan pembangunan yang kini memasuki Tahap II, dengan fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari penguatan fungsi IKN sebagai ibu kota politik.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan untuk turut menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, mengungkapkan bahwa IKN akan memiliki dapil khusus pada Pemilu 2029, seiring dengan meningkatnya aktivitas pemerintahan di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027, sehingga koordinasi antara KPU dan Otorita IKN akan semakin intens, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih.
“Ke depan akan ada penataan dapil khusus di IKN, termasuk pemilihan untuk DPD dan DPR. Kami juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih khusus IKN. Jika sudah siap, akan dibangun Gedung KPU di sini,” jelas Iffa.
Selain agenda audiensi, rombongan KPU turut meninjau sejumlah lokasi pembangunan di IKN, seperti Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, serta rumah susun ASN. Kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan berkelanjutan di kawasan ibu kota baru.
Langkah ini menandai kesiapan awal penyelenggara pemilu dalam mengantisipasi dinamika kependudukan dan kelembagaan di IKN, sekaligus memastikan pelaksanaan Pemilu 2029 berjalan efektif, inklusif, dan sesuai dengan perkembangan wilayah baru sebagai pusat pemerintahan Indonesia. (P-*/bwl)

