PRIORITAS, 20/8/26 (Jakarta): Komisi V DPR mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengelola dana kebencanaan. Lembaga ini dapat mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menilai usulan tersebut penting karena Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi. Indonesia juga menghadapi berbagai ancaman bencana, termasuk gempa bumi yang baru-baru ini melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ini penting supaya negara yang sebesar kita, potensi bencananya cukup tinggi. Pengalaman dari pengalaman yang lain terlalu besar diorganisasi karena kelembagaannya tugas dan fungsinya terbagi di berbagai tempat," ujar Huda kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/26).
Pengelolaan dana lebih terpadu
Menurut Huda, lembaga khusus dapat menyatukan pengelolaan dana kebencanaan. Pemerintah juga dapat langsung memakai dana tersebut saat bencana terjadi untuk menangani kondisi darurat dan memulihkan wilayah terdampak.
Huda menilai mekanisme pengelolaan dana kebencanaan saat ini masih menghadapi kendala. Sejumlah kementerian dan lembaga mengelola anggaran kebencanaan masing-masing, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini anggaran memang sudah standby anytime di kelembagaan ini dan bisa digunakan kapan pun, saya kira begitu," ujarnya.
Lembaga tunggal tangani kebencanaan
Politikus PKB tersebut menyebut pembentukan lembaga khusus untuk mengelola kebencanaan secara terpusat sebagai salah satu opsi yang perlu pemerintah dan DPR kaji.
"Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita carikan solusinya ke depan. Apakah ini pilihan terbaik atau tidak? Namun, saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan ini menurut saya penting banget," kata Huda.
Huda menegaskan lembaga khusus itu nantinya tidak hanya menangani kondisi darurat. Lembaga tersebut juga perlu mengelola dana pemulihan hingga pemerintah mengembalikan layanan publik dan infrastruktur ke kondisi normal.
"Ini penting sekali supaya semua resources tidak berhenti di saat tanggap darurat, tetapi juga sampai berlanjut memastikan semua pelayanan publik, semua infrastruktur bisa kembali pulih sedia kala sebelum gempa ini," tuturnya, dikutip dari Beritasatu.
Pangkas birokrasi saat bencana
Menurut Huda, sistem pendanaan terpusat dapat memangkas proses birokrasi ketika bencana terjadi. Pemerintah dapat segera mengalokasikan dana untuk menangani dampak bencana tanpa menunggu proses administrasi yang panjang.
"Ini saya kira yang perlu nanti kita dorong bisa bersama-sama," pungkas Huda. (P-Zamir)








