Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo. (Istimewa)PRIORITAS, 23/2/2026 (Jakarta): Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mengapresiasi capaian diplomasi ekonomi pemerintah melalui perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pekan lalu.
Kesepakatan bertajuk Agreement on Reciprocal Trade itu dinilai menjadi langkah strategis memperkuat daya saing industri nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam perjanjian tersebut, Amerika Serikat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari rata-rata 32 persen menjadi 19 persen, serta memberikan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk unggulan Indonesia. Komoditas yang memperoleh fasilitas tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, karet, rempah-rempah, tekstil, komponen elektronik, hingga sejumlah komponen industri dirgantara.
“Penurunan tarif dan pemberian tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan Indonesia merupakan capaian strategis yang sangat konkret. Ini angin segar bagi pelaku usaha, petani sawit dan kopi, industri tekstil, hingga manufaktur berorientasi ekspor,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Bamsoet memaparkan bahwa sepanjang 2025, nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai USD 30,96 miliar, sementara impornya sekitar USD 9,84 miliar. Surplus lebih dari USD 21 miliar diperkirakan dapat meningkat melalui skema tarif baru yang membuat harga produk Indonesia lebih kompetitif di pasar AS.
“Surplus perdagangan kita sudah kuat. Dengan skema baru ini, peluang memperbesar surplus semakin terbuka, asalkan produktivitas dan kualitas dalam negeri ikut ditingkatkan,” tegasnya.
Selain penyesuaian tarif, kedua negara juga menyepakati komitmen investasi senilai sekitar USD 38,4 miliar di sektor energi, teknologi, manufaktur, mineral, hingga agribisnis. Indonesia pun berkomitmen melakukan pembelian produk energi, pertanian, dan aviasi dari Amerika Serikat sebagai bagian dari keseimbangan perdagangan. Masuknya investasi tersebut diharapkan mempercepat hilirisasi industri dan membuka lapangan kerja baru.
“Arus investasi yang masuk harus dikawal agar benar-benar memberi efek berganda. Transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri dalam negeri harus menjadi prioritas,” kata Bamsoet.
Meski begitu, Bamsoet mengingatkan pentingnya mitigasi risiko. Akses pasar yang lebih besar bagi produk Amerika berpotensi meningkatkan persaingan, terutama bagi sektor pertanian dan manufaktur tertentu. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan kesiapan regulasi, perlindungan sektor strategis, serta peningkatan produktivitas UMKM.
“Perjanjian ini membawa peluang besar, tetapi juga tantangan. Pemerintah perlu mengantisipasi agar industri nasional tidak tergerus produk impor. Penguatan daya saing adalah kunci,” pungkasnya. (P-*/r/bwl)