
Sejumlah pengendara motor melintasi jalan yang diselimuti kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (28/7/2026). Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa (28/7), kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori Very Unhealthy (sangat tidak sehat) dengan indeks AQI 222 akibat tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mencapai 147 µg/m³. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc).PRIORITAS, 15/8/26 (Jakarta): Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman menjelaskan bahwa perubahan iklim dan kekeringan memicu kenaikan kasus penyakit pernapasan ini.

Peralihan musim kemarau ke musim hujan sering kali menurunkan daya tahan tubuh. Akibatnya, masyarakat menjadi lebih rentan terserang ISPA saat terjadi perubahan cuaca yang ekstrem.”Perubahan lingkungan yang ekstrem membuat masyarakat lebih rentan terkena penyakit. Selain itu, penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan juga meningkatkan kasus ISPA,” ujar Aji dalam keterangannya, Jumat.
Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah. Selanjutnya, fenomena ini menghasilkan polutan partikel berbahaya seperti PM 2,5 yang menurunkan kualitas udara.
Namun demikian, Kemenkes mencatat daerah terpadat seperti Pulau Jawa justru melaporkan kasus ISPA tertinggi. Oleh karena itu, tingginya populasi dan polusi udara perkotaan memegang peranan besar selain dampak karhutla.

Secara statistik, Kemenkes mencatat perkembangan data kasus ISPA sebagai berikut:
Januari–Agustus 2025: Kemenkes menerima laporan sebanyak 15,4 juta kasus ISPA.
Januari–Agustus 2026: Angka tersebut sedikit meningkat menjadi 15,6 juta kasus.
Kunjungan Rumah Sakit (Januari–Juli 2026): Fasilitas kesehatan mencatat 676.404 kunjungan pasien ISPA.
Tren Tiga Pekan Terakhir: Meski angka tahunan naik tipis, tren mingguan justru menunjukkan penurunan sebesar 0,6 persen.
Guna mencegah penularan ISPA, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, warga sebaiknya memakai masker saat berada di luar ruangan dan memanfaatkan air purifier di dalam rumah.
Sementara itu, pihak Kemenkes telah menyiagakan rumah sakit vertikal di berbagai daerah. Langkah antisipasi ini menjamin kesiapan tenaga medis dalam menangani pasien kegawatdaruratan akibat cuaca panas dan polusi udara. (P-Gio R)

