PRIORITAS, 6/10/26 (Semarang): Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) yang baru, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Roy Hardi saat memberikan sambutan selamat datang di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (6/10/2026). Ia meminta anggotanya tidak gentar dalam memberantas kriminalitas jalanan dan peredaran gelap narkotika.
"Jangan mundur terhadap gerakan yang meresahkan masyarakat, seperti narkotika, begal, perampokan, curanmor," kata Irjen Pol Roy Hardi.
Tiga Perintah Utama Kapolda Jateng
Di hadapan personel Polda Jateng, Roy menegaskan tiga perintah penting yang merupakan turunan langsung dari commander wish Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Pertama, melakukan tindakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku begal, perampokan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan narkoba.
Kedua, memberikan jaminan keamanan dan perlindungan prioritas bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.
Ketiga, menginstruksikan seluruh jajaran untuk bekerja cepat menangani setiap laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat.
Bekerja profesional dan ikhlas
Irjen Pol Roy Hardi mengakui bahwa memimpin Polda Jawa Tengah bukanlah tugas yang ringan. Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus berkembang seiring dengan tingginya tuntutan publik terhadap institusi Polri.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel tidak hanya mengedepankan aspek legalitas, tetapi juga sisi kemanusiaan.
"Tidak sekadar profesionalisme, tetapi bekerja dengan hati ikhlas dalam melaksanakan tugas," ujar Irjen Pol Roy Hardi Siahaan yang resmi menjabat sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Irjen Pol Ribut Hari Wibowo sendiri kini telah dialihstatuskan untuk mengemban amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri. (P-Ant/ht)








