PRIORITAS, 6/10/26 (Kota Gorontalo): Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Gorontalo memperkuat kemitraan dengan insan pers untuk memperluas literasi keuangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
LPS Gorontalo mewujudkan kolaborasi tersebut melalui kegiatan "LPS Media Meet Up Gorontalo 2026" yang digelar Kantor Perwakilan LPS III di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).
Kegiatan itu menjadi forum untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai fungsi LPS, mekanisme penjaminan simpanan, serta pentingnya penyampaian informasi perbankan yang akurat, berimbang, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, mengatakan media memiliki posisi strategis dalam membantu LPS menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama di tengah derasnya arus informasi mengenai sektor keuangan dan perbankan.
"Media massa merupakan mitra strategis LPS dalam menyebarluaskan informasi mengenai program penjaminan simpanan, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo," kata Fuad, melansir Antara.
Media berperan jaga kepercayaan publik
Menurut Fuad, kualitas pemberitaan mengenai perbankan ikut menentukan tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Karena itu, ia mendorong insan pers untuk terus mengedepankan akurasi dan konteks dalam memberitakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perbankan, termasuk mengenai keamanan simpanan nasabah.
Kepercayaan publik, kata Fuad, merupakan salah satu fondasi penting bagi terjaganya stabilitas sistem keuangan. Edukasi yang dilakukan secara konsisten diharapkan membuat masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai nasabah.
Data LPS hingga 31 Juli 2026 menunjukkan sebanyak 99,95 persen dari 716,76 juta rekening nasabah secara nasional telah dijamin penuh.
Sementara untuk Gorontalo, cakupan penjaminan penuh bahkan mencapai 99,99 persen dari sekitar 2,44 juta rekening nasabah. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh rekening masyarakat di daerah itu berada dalam cakupan penjaminan penuh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar
LPS menjamin simpanan nasabah hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak seluruh simpanan otomatis memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penjaminan penuh.
Ada tiga ketentuan utama yang dikenal sebagai 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank atau melanggar ketentuan hukum.
Pemahaman terhadap ketentuan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan LPS, tetapi juga memahami bagaimana mekanisme perlindungan simpanan bekerja.
LPS juga menilai peningkatan literasi keuangan harus diarahkan pada pemahaman yang lebih konkret. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan OJK, LPS, dan BPS menekankan bahwa keberhasilan edukasi tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang terjangkau, tetapi dari semakin banyaknya masyarakat yang benar-benar memahami layanan dan perlindungan keuangan.
Edukasi keuangan perlu menyentuh perilaku
Dalam kegiatan Media Meet Up tersebut, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan angka dan ketentuan penjaminan simpanan.
LPS juga menghadirkan psikolog Dr. Sukma Nurilawati Botutihe, S.Psi., M.Psi., dalam sesi berbagi mengenai psikologi uang dan perilaku finansial.
Materi tersebut menyoroti bahwa keputusan seseorang dalam mengelola uang tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan menghitung pemasukan dan pengeluaran. Faktor pikiran, emosi, kebiasaan, serta lingkungan sosial juga dapat memengaruhi perilaku finansial.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas perspektif literasi keuangan agar masyarakat tidak hanya mengetahui produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu mengambil keputusan finansial secara lebih bijak.
Melalui sinergi dengan media, LPS berharap informasi mengenai penjaminan simpanan dapat menjangkau masyarakat Gorontalo secara lebih luas. Edukasi yang akurat dan berkelanjutan diharapkan turut memperkuat rasa aman masyarakat ketika menempatkan dananya pada lembaga perbankan resmi. (P-*/sm)








