Jokowi maafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, dibenarkan kuasa hukum

Herling Tumbel
Sabtu, 10 Januari 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 10/1/26 (Solo): Kabar tentang pertemuan tertutup antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan dua tersangka tudingan ijazah palsu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, dibenarkan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Yakup mengungkapkan itu menjawab pertanyaan wartawan di rumah kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/26). Advokat itu juga membenarkan bahwa inti pertemuan tersebut adalah permintaan maaf kedua tersangka, Eggy dan Damai, kepada Jokowi terkait tudingan ijaza palsu.

“Salah satu, salah satu, itu (permintaan maaf) salah satu agendanya, tapi tentunya Pak Jokowi juga memaafkan ya, tentunya karena itu salah satu agendanya,” kata Yakup Hasibuan.

Yakup juga menjelaskan, kedatangannya bertemu Jokowi juga membahas pertemuan tersebut. Ia mengaku dirinya diceritakan Jokowi mengenai pertemuan dengan Eggy Sudajana dan Damai Hari Lubis yang terjadi pada Kamis (8/1/26).

Yakup menyebutkan, berdasarkan cerita Jokowi, mantan Presiden RI itu menyambut baik kedatangan kedua tersangka. “Tentunya tadi Bapak menceritakan kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa, dan Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihat progresnya seperti apa ke depannya,” ujarnya.

Yakup menerangkan, pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan sangat kekeluargaan. “Iya, memang tertutup. Jadi, mungkin detailnya kami sampaikan nantilah ya. Tapi kira-kira memang kedua tersangka tersebut hadir dan Bapak terima, dan acaranya memang sangat kekeluargaan katanya,” ungkapnya.

“Jadi, mungkin karena memang ini prinsipal untuk prinsipal langsung. Jadi, mungkin pertemuan hati ke hati kali ya. Jadi cukup baik, secara umum cukup baik,” ucapnya menambahkan, sebagaimana dilansir dari detikcom Sabtu (10/1/26) sore.

Disinggung mengenai kelanjutan kasus kedua tersangka, Yakup mengaku perlu ada diskusi lagi. Apalagi, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum.

“Tapi dari sisi hukumnya ya nanti kita lihat lah seperti apa, secara umum ya detailnya nanti, kita lihat progresnya. Nah, itu juga salah satu hal yang masih perlu nanti kita lihat ke depannya dan kita diskusikan. Karena bagaimanapun kan itu prosedur hukum. Kalaupun nanti apakah ada penghentian dan sebagainya, karena ini sudah masuk ranah hukum, ya nanti kita lihat prosedur hukumnya seperti apa karena itu harus diformalkan,” katanya.

Menjalin silaturahmi dan minta maaf

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, terkait tudingan ijazah palsu, menemui Presiden ke-7 RI , Joko Widodo, pada Kamis (8/1/26). Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di kediaman Jokowi, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo.

Selepas pertamuan, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan bahwa dua tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber. Syarif mengatakan keduanya datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.

“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” katanya saat dihubungi awak media, Kamis (8/1/26).

Syarif mengatakan, keduanya juga didampingi oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, yakni Elida Netty. Selain itu, hadir pula perwakilan dari relawan Jokowi.

“Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” ujarnya. (P-*/ht)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025