Ini dia bupati milenial Ade Kuswara Kunang yang terjaring OTT KPK, miliki harta Rp79 miliar

Herling Tumbel
Sabtu, 20 Desember 2025
4 menit membaca

PRIORITAS, 20/12/25 (Jakarta): Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi ditetapkan menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Kamis (18/12/250 malam. Saat digiring ke mobil tahanan pada Sabtu (20/12/25), Bupati Termuda Indonesia dalam usia 32 tahun yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu itu, minta maaf kepada warga Bekasi.

“Saya mohon maaf untuk masyarakat warga Bekasi,” kata Ade saat menjawab pertanyaan wartawan di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, saat menuju mobil tahanan mengenakan rompi oranye.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Kamis malam. Dia ditangkap bersama sembilan orang lainnya, salah satunya adalah ayahnya, HM Kunang yang dikenal dengan panggilan Abah Kunang.

Ade Kuswara diduga menerima suap proyek dari sejumlah pengusaha di Kabupaten Bekasi dalam kurun waktu sejak menjabat Bupati Bekasi pada Februari 2025 hingga Agustus 2025.

Selain itu, suami Marlynda alias Teh Alin itu juga diduga memberikan suap kepada oknum Kejaksaan Negeri Bekasi meskipun dalam kasus tersebut Ade Kuswara beserta ayahnya berada dalam posisi diperas.

Dari anggota DPRD ke kursi Bupati

Dihimpun dari berbagai sumberm penangkapan Ade Kuswara menambah panjang deretan Bupati Bekasi yang ditangkap KPK. Sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin, bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi yang ditangkap KPK.

Pria kelahiran Kabupaten Bekasi, 15 Agustus 1993 ini merupakan putra Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M. Kunang, pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan. H.M. Kunang juga ditangkap KPK bersama putranya.

Di Garda Pasundan, Ade Kuswara duduk sebagai Dewan Pengawas. Selain itu, dalam organisasi lainnya, Badan Muslim Indonesia, sarjana hukum lulusan kampus keren di Kabupaten Bekasi, President University, itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Dia terjun ke birokrasi dan duduk di parlemen sejak menjabat anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019 dan kembali terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam Pilkada 2024 lalu, Ade Kuswara maju sebagai calon bupati dan kemudian menang.

Sebagai generasi kelahiran tahun 1993, Ade Kuswara masuk dalam golongan “Generasi Milenial” atau “Gen Y”. Generasi ini disebut-sebut tumbuh dengan internet, multitasking (serba bisa), globalisasi, dan awal media sosial.

“Si Raja Bongkar”

Kiprah Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi sebetulnya tergolong menonjol. Setidaknya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memuji kinerja sang bupati saat Rapat Paripurna DPRD Bekasi 15 Agustus 2025 lalu.

“Si Raja Bongkar gelar itu saya berikan karena nyalinya yang tinggi ditengah orang senang terhadap popularitas tapi Bupati Bekasi berani mengambil resiko untuk bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya,” ungkapnya.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengungkapkan telah membongkar 11.000 bangunan liar (bangli) pada 120 titik di sepanjang daerah aliran sungai.

“Bupati Muda Kaya Raya”

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dikenal dengan sebutan Kang Dedi Mulyadi alias KDM, juga menjuluki Ade Kuswara Kunang sebagai “Bupati Terkaya” di Jawa Barat.

Julukan tersebut disampaikan KDM saat retret Kepala Daerah di Magelang pada Februari 2025 lalu.

Dalam penelusuran, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 79.168.051.653 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara pada Agustus 2025.

Berikut rincian harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara:

Rincian tanah dan bangunan:
Tanah 4.326 m⊃2; di Bekasi: Rp 600.000.000
Tanah 809 m⊃2; di Bekasi: Rp 609.000.000
Tanah 480 m⊃2; di Bekasi: Rp 408.000.000
Tanah 51.450 m⊃2; di  Cianjur: Rp 4.116.000.000
Tanah dan bangunan 364 m⊃2;/364 m⊃2; di Bekasi: Rp 3.500.000.000
Tanah dan bangunan 119 m⊃2;/80 m⊃2; di Bekasi: Rp 300.000.000
Tanah 225 m⊃2; di Bekasi: Rp 135.000.000
Tanah 1.100 m⊃2; di Bekasi: Rp 3.300.000.000
Tanah 3.240 m⊃2; di Bekasi: Rp 9.720.000.000
Tanah 1.121 m⊃2; di Bekasi: Rp 2.242.000.000
Tanah 573 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.146.000.000
Tanah 268 m⊃2; di Bekasi: Rp 536.000.000
Tanah 4.726 m⊃2; di Bekasi: Rp 14.178.000.000
Tanah 1.435 m⊃2; di Bekasi: Rp 4.305.000.000
Tanah 457 m⊃2; di Bekasi: Rp 914.000.000
Tanah 2.783 m⊃2; di Bekasi: Rp 5.566.000.000
Tanah 556 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.112.000.000
Tanah 1.000 m⊃2; di Bekasi: Rp 2.000.000.000
Tanah 310 m⊃2; di Bekasi: Rp 620.000.000
Tanah 34.500 m⊃2; di  Cianjur: Rp 10.350.000.000
Tanah 2 m⊃2; di Bekasi: Rp 567.000.000
Tanah 5.000 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.500.000.000
Tanah 2 m⊃2; di Bekasi: Rp 659.400.000
Tanah 1.358 m⊃2; di Bekasi: Rp 407.400.000
Tanah 5.164 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.549.200.000
Tanah 4.326 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.096.800.000
Tanah 4.326 m⊃2; di Bekasi: Rp 1.297.800.000
Tanah 842 m⊃2; di Bekasi: Rp 168.400.000
Tanah 119 m⊃2; di Bekasi: Rp 357.000.000
Tanah 1.120 m⊃2; di Karawang: Rp 840.000.000.

Kendaraan:
Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4×2 AT Tahun 2021: Rp 400.000.000
Jeep Wrangler 3.8 A/T Tahun 2011: Rp 650.000.000
Ford Mustang 2.3 A/T Tahun 2022: Rp 1.400.000.000.

Harta bergerak lainnya: Rp 43.092.000
Kas dan setara kas: Rp 147.959.653.

(P-*/ht)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025