PRIORITAS, 14/10/26 (Tomohon) : Kebakaran hutan Cagar alam di Gunung Lokon diperkirakan sudah lebih dari 300 hektare, diduga sengaja dibakar oleh seseorang berstatus ODGJ.
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga menjadi penyebab terbakarnya area Gunung Lokon yang selama ini dijaga dengan ketat pemerintah, pada Selasa (13/10-2026).
Diduga kejadian terbakarnya hampir di seluruh area gunung Lokon terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, dimulai dari area perkebunan di bawah kaki gunung Lokon.
Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo ketika dikonfirmasi di lokasi menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan terduga yang melakukan pembakaran. Sementara ini masih diselidiki.
“Dari info warga, katanya orang yang diduga membakar di area pertama titik api adalah seorang ODGJ. Jadi kami tak bisa berbuat apa apa. Namun yang terkait sudah diamankan,” ungkapnya seperti dikutip dari multiverum.com.
Menurut Kapolres, ada saksi warga di perkebunan yang melihat orang tersebut membakar di lokasi. Saat diteriaki, dia hanya berlari sambil tertawa.
“Makanya, kami bersama pemerintah Kota dan instansi lainnya sementara berupaya untuk meredam rembetan api. Moga api akan bisa segera padam,” harapnya
Sudah Lebih 300 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sekitar kawasan Cagar Alam Gunung Lokon Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diperkirakan sudah lebih dari 300 hektare. Api menghanguskan kawasan tersebut sejak Selasa (13/10/2026) pukul 10.00 Wita.
"Luas kawasan cagar alam ini sekitar 720 hektare, sementara areal yang terbakar hingga Selasa pukul 13.00 Wita 100 hektare lebih," kata personel Resort Cagar Alam Gunung Lokon Hairil di Manado pada Selasa dikutip lingkar.co yang mengutip dari Antara.
Saat ini, menurut Hairil api meluncur ke arah utara sekitar lokasi Batu Licin dan kebakaran berpotensi meluas mengikuti arah angin.
"Kami masih menyelidiki, ada indikasi dibakar," ujarnya.
Fakta Perkembangan Terkini:
Luas Area Terbakar:
Diperkirakan sekitar 300 hektare dari total 720 hektare kawasan cagar alam hangus dilalap api.
Titik Sebaran Api:
Kobaran api bergerak ke arah utara di sekitar kawasan Batu Licin dan merambat naik ke bagian atas gunung hingga ke area puncak dan kawah.
Kendala Pemadaman:
Proses pemadaman oleh tim gabungan (Polres Tomohon, TNI, Pemkot Tomohon, BPBD, dan masyarakat) terkendala medan yang sulit dijangkau selang pemadam serta tiupan angin kencang.
Dampak Lingkungan:
Kota Tomohon sempat dikepung kabut asap akibat kebakaran ini.
Korban Jiwa: Sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa.
Upaya pemadaman api
Sejumlah tim gabungan dari personel Polres Tomohon, TNI, pemerintah kota, kecamatan dan kelurahan serta unsur lainnya dan masyarakat masih terus berupaya memadamkan api.
"Fokus kami masih memadamkan api agar tidak meluas dan menjangkau areal permukiman," kata Kapolres.
Wali Kota dan Kapolres Langsung Turun
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk bersama Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla), Kapolres serta unsur TNI turun langsung memantau kebakaran yang terjadi.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 Wita. Menyikapi peristiwa tersebut, Wali Kota Caroll Senduk tiba di lokasi pemantauan sekitar pukul 13.30 Wita untuk melihat langsung kondisi kebakaran bersama unsur terkait.
Pemantauan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor dalam menyikapi kebakaran di kawasan Gunung Lokon, sekaligus memantau perkembangan situasi dan langkah penanganan yang diperlukan.
Kehadiran Pemerintah Kota Tomohon bersama unsur TNI-Polri dan Satgas Karhutla menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, terutama untuk mengantisipasi potensi meluasnya api serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Kondisi geografis kawasan pegunungan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya penanganan kebakaran. Karena itu, pemantauan situasi dan koordinasi petugas di lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan.
Warga juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi membahayakan.(P/dg)








