Ilustrasi kebakaran (Dok/Ist)
PRIORITAS, 24/3/25 (Timika): Kekejaman bernuansa biadab yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), yakni melakukan penyerangan dan diduga membakar hidup-hidup beberapa guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, mendapat kecaman keras berbagai kalangan. Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap tenaga guru ini benar-benar melanggar prinsip HAM.
“Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM,” tandas Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey saat dihubungi dari Timika, Minggu (23/3/25).
Selain itu, nenurutnya, aksi yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut juga merupakan tindakan kejahatan melanggar HAM dan bisa berdampak luas.
“Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan,” katanya kepada Antara.
Satu meninggal, enam luka-luka
Sementara itu, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan, penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
“Saat ini para korban sudah berada di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Ditambahkan, korban yang meninggal dunia ialah wanita berprofesi sebagai seorang guru.
Dikatakannya lagi, pihaknya sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata, karena keberadaan guru untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk. (P-r*/Selvijn R)