Gubernur YSK rilis kebijakan kontrol penggunaan HP pada anak sekolah. (Istimewa)PRIORITAS, 15/3/2026 (Manado): Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, (YSK) resmi merilis kebijakan baru terkait kontrol penggunaan telepon seluler (HP) pada anak guna menjamin ekosistem pendidikan yang lebih sehat.
Kebijakan dimaksud tertuang dalam Instruksi Gubernur Sulawesi Utara Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD tentang pembatasan penggunaan telepon seluler bagi anak di Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan sosial dan keluarga yang lebih aman serta mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
Aturan itu bersandar pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Instruksi inipun tidak hanya menyasar institusi pendidikan, perlu dipahami juga ditujukan kepada (1) Bupati dan wali kota di wilayah Sulawesi Utara; (2) Pimpinan perangkat daerah dan kepala biro Pemprov Sulut; (3) Pihak sekolah di seluruh tingkatan (PAUD hingga SMA/SMK/SLB); dan (4) Lembaga perlindungan anak, hingga elemen masyarakat dan orang tua.
Secara eksplisit, aturan itu menyebutkan, peserta didik dilarang membawa atau menggunakan telepon seluler selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran.
Merespon kebijakan Gubernur YSK, Ketua DPC GMNI Manado, Matthew Liling melihat kebijakan orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai itu patut diapresiasi.
“Pembatasan HP pada anak sekolah adalah tindakan visioner, Karena fokus utama siswa dan siswi ialah belajar dan literatur terbaik ialah buku. Membatasi penggunaan HP bagi anak sekolah itu kebijakan bagus dari Gubernur YSK,” urai Matthew.
Ditambahkannya, dengan adanya edaran itu maka jelas pintu masuk menggiring anak sekolah kembali ke habitat literasi asli, yakni dengan membaca buku. “Setelah siswa dan siswi bisa digiring dengan baik hingga mau membaca, lanjut diskusi kecil antar murid maka next step akan melahirkan generasi muda yang progresif serta revolusioner,” kunci Lulusan Fakultas Hukum Unsrat tersebut. (P-Deon Y. Wonggo)