Efisiensi anggaran, Pemkot Tanjungpinang rampingkan sejumlah OPD di 2026

Johanes Christiaan
Jumat, 15 Mei 2026
DAERAH KESRA 0 270
2 menit membaca

PRIORITAS, 15/5/2026 (Tanjungpinang): Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dengan merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 32 menjadi 26 OPD.


Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan penerapan SOTK baru dijadwalkan mulai berjalan setelah proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 rampung.

“Pelantikan pejabat dengan SOTK baru direncanakan setelah APBD-P, sementara dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal terlebih dahulu,” ujar Lis di Tanjungpinang, Jumat.

Lis menjelaskan, idealnya penerapan SOTK baru sudah dilakukan sejak pertengahan 2025. Namun, pelaksanaannya tertunda karena masih berlangsung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Menurutnya, perampingan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah agar lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing, sekaligus menciptakan efisiensi anggaran.

“Dengan penataan ini, anggaran bisa lebih efektif dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Pemkot Tanjungpinang memperkirakan penyederhanaan OPD tersebut mampu menghemat anggaran hingga Rp8 miliar per tahun.

Dalam struktur baru, sejumlah OPD digabung menjadi satu, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Sosial dengan DP3APM.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga dilebur bersama BPBD. Sementara urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan