DPRD Bintan sampaikan rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Bintan siap tindaklanjuti

Johanes Christiaan
Jumat, 8 Mei 2026
DAERAH KESRA 0 204
1 menit membaca

PRIORITAS, 8/5/2026 (Bintan): Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Bintan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (7/5/2026).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan pelaksanaan anggaran tahun 2025 menghadapi sejumlah tantangan. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah tetap terjaga dengan baik.

Menurutnya, belanja daerah difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bintan.

“Kami mengapresiasi DPRD yang aktif menjalankan fungsi pengawasan. Rekomendasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas jalannya pemerintahan daerah,” ujar Roby.

Ia menegaskan, berbagai catatan dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyempurnaan program pembangunan ke depan.

“Masih ada hal yang perlu dibenahi, dan rekomendasi ini akan menjadi rujukan dalam penyempurnaan program pembangunan selanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyebut rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan komprehensif yang melibatkan seluruh fraksi dan komisi DPRD.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keseriusan DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Fiven berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah agar pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025