Bupati Lingga minta Kades tak ragu minta bimbingan hukum ke Kejaksaan

Johanes Christiaan
Jumat, 4 Juli 2025
DAERAH 0 357
1 menit membaca

PRIORITAS, 4/7/25 (Lingga): Program nasional Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI resmi dicanangkan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.


Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, disambut hangat Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Novrizal saat hadir di Aula Kantor Bupati.

Berdasarkan keterangan pers Kantor Bupati Kabupaten Lingga yang diterima Jumat (4/7/25), menyebut bahwa program ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa agar tata kelola pemerintahan lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan inovasi “Desa Juara” (jujur, aman, sejahtera) ditandai pemukulan gong oleh Kajati.

Bupati Nizar mengapresiasi langsung kehadiran Kajati dan Kepala BPKP Kepri. Ia berharap para kepala desa tak takut meminta pendampingan hukum ke kejaksaan, untuk menghindari kesalahan administrasi maupun potensi penyelewengan dana desa.


“Pendampingan ini penting agar tata kelola desa bersih dan bertanggung jawab. Namun saat ini baru tiga desa yang ajukan permohonan. Kami harap ke depan semua desa bisa memanfaatkan program ini,” ujar Nizar. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan