
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif. (Istimewa)PRIORITAS, 1/7/26 (Jakarta): Kabar yang menyebut dua perusahaan industri komponen otomotif akan merelokasi fasilitas produksinya dari Indonesia ke Vietnam, ternyata bohong. Pemerintah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantahnya dengan tegas, dan memastikan kedua perusahaan masih beroperasi normal dan tetap berkontribusi terhadap ekspor manufaktur nasional Indonesia.

Sebagaimana dinyatakan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan relokasi fasilitas produksi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan komponen otomotif itu.
“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. “Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya kepada publik,” ungkap Febri pada Selasa (23/6/26) lalu di Jakarta, dikutip media.
Lantas, berdasarkan hasil penelusuran, perusahaan yang dimaksud yalah PT JAI yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI yang berada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Ternyata, kedua perusahaan tersebut tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Masih beroperasi normal di Indonesia, tak berencana pindah Vietnam
Bahkan Kemenperin juga telah memperoleh konfirmasi langsung dari pihak perusahaan, fasilitas produksi mereka masih beroperasi normal di Indonesia dan tidak ada rencana pemindahan pabrik ke Vietnam, sebagaimana kabar bohong yang beredar.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” kata Febri lagi, dilansir Beritasatu.com.
Adapun isu relokasi yang beredar, menurutnya, justru telah menimbulkan gangguan terhadap operasional kedua perusahaan. Sejumlah pembeli dan pemasok disebut mempertanyakan kebenaran informasi tersebut serta komitmen perusahaan terhadap kontrak yang sedang berjalan hingga kini.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” ujarnya lagi.
Total investasi Rp1,9 T
Pihak Kemenperin juga mencatat kedua perusahaan memiliki nilai investasi yang signifikan dengan total realisasi investasi mencapai lebih dari Rp1,9 triliun. Nilai tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur dan rantai pasok otomotif nasional kita.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” kata Febri meyakinkan.
Sementara dari sisi produksi, kinerja kedua perusahaan juga masih menunjukkan tren positif. Pada triwulan I 2026, PT SAI memproduksi sekitar 1,2 juta unit komponen, sedangkan PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta unit komponen otomotif.
Adapun seluruh hasil produksi kedua perusahaan tersebut ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, keduanya menjadi bagian dari rantai pasok global industri otomotif sekaligus berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur nasional.
Terus memonitor kinerja seluruh industri
Selanjutnya Kemenperin menegaskan akan terus memantau kondisi industri secara berkala serta melakukan langkah mitigasi terhadap perusahaan yang menghadapi tekanan pada rantai pasok maupun permintaan pasar.
“Menteri perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan,” demikian Febri Hendri Antoni Arif. (P-*r/Bst/jr)

