BNN musnahkan 34,21 kg Narkotika, berhasil melindungi sebanyak 147.340 jiwa

Zamir Ambia
Selasa, 17 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 17/3/26 (Jakarta): BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat 34,21 kilogram yang berasal dari pengungkapan sembilan kasus, dengan melibatkan 13 tersangka. Dari langkah tersebut, BNN memperkirakan sebanyak 147.340 orang berhasil terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika.

“Sejumlah narkotika tersebut berjenis sabu, ekstasi, dan mephedrone yang sudah kami sita dan dimusnahkan,” ucap Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/3/26).

Sabu-ekstasi-mephedrone

Rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup 27,73 kilogram sabu, 1,83 kilogram ekstasi atau setara dengan 3.916 butir, 0,64 kilogram mephedrone dalam bentuk padat, serta 7.247 mililiter mephedrone cair.

Selain itu, turut dimusnahkan pula prekursor cair sebanyak 24.722 mililiter, bahan kimia padat seberat 4 kilogram, serta bahan kimia cair dengan volume 198.129 mililiter.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk keperluan uji laboratorium. Rinciannya meliputi 192 gram sabu, 77,6 gram ekstasi (164 butir), 0,4 gram mephedrone padat,tiga mililiter mephedrone cair, tiga mililiter prekursor cair, 0,5 gram bahan kimia padat, serta 528 mililiter bahan kimia cair.

Roy menjelaskan bahwa sembilan kasus tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, jaringan pengiriman paket melalui jalur Bea Cukai. Kedua, jaringan “kurir terbang” yang beroperasi lewat Bandara Soekarno-Hatta. Ketiga, pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory di Bali.

Pada kategori pertama, BNN berhasil membongkar pengiriman paket berisi ekstasi yang terdeteksi oleh Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, pada 18 Februari 2026. Paket tersebut diketahui dikirim ke Cikarang dan berujung pada penangkapan seorang tersangka berinisial AZ.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial AFAM, yang merupakan warga negara asing dan diduga bagian dari jaringan internasional,” ucap Roy.

Sementara itu, dalam kategori “kurir terbang”, BNN berhasil mengungkap tujuh kasus di Bandara Soekarno-Hatta selama periode 21 Februari hingga 4 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 10 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Laboratorium narkotika di Bali

Pada kategori ketiga, BNN bersama Bea Cukai dan Imigrasi sukses membongkar laboratorium gelap narkotika di Gianyar, Bali, yang melibatkan seorang warga negara asing asal Rusia.

Operasi tersebut berlangsung pada 5-6 Maret 2026, bermula dari kecurigaan terhadap paket kiriman dari China yang menggunakan identitas palsu.

“Hingga akhirnya pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 23.45 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NT yang berperan memproduksi narkotika jenis mephedrone, yang pekerjaannya dibantu oleh pria berinisial ST,” tutur Roy, demikian informasi diterima dari Beritasatu.com. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025