BI benarkan pengunduran diri Deputi Gubernur Juda Agung

Khalied Malvino
Selasa, 20 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/1/26 (Jakarta): Surat pengunduran diri Juda Agung membuat kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kosong sejak 13 Januari 2026.


Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan tindak lanjut pimpinan bank sentral atas kekosongan jabatan tersebut.

“Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut, maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden,” kata Ramdan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/1/26).

Ramdan menyebut Presiden melanjutkan tahapan pengusulan dan pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.


Mekanisme pengisian jabatan mengacu Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia sesuai perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Aktivitas Bank Indonesia tetap berjalan dengan fokus menjaga stabilitas nilai rupiah, kelancaran sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026,” ujar Ramdan.

Nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk bursa kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/26).

Prasetyo menyampaikan pemerintah melanjutkan proses pengisian jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah mengirimkan Surat Presiden ke DPR guna memulai tahapan uji kelayakan dan kepatuhan.

Catatan jabatan menyebut Juda Agung dilantik menjadi Deputi Gubernur BI pada 6 Januari 2022 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021.

Pengalaman sebelumnya mencakup tugas Asisten Gubernur BI bidang Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial periode 2020–2022. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan