MinyaKita di Pasar Tebet dijual di atas HET, Mentan Amran turun tangan

Khalied Malvino
Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi 0 542
2 menit membaca

PRIORITAS, 30/12/25 (Jakarta): Distribusi minyak goreng MinyaKita di Pasar Tebet, Jakarta, jadi sorotan setelah ditemukan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Harga pasar berkisar Rp16.000–Rp18.000 per liter, sedangkan HET resmi pemerintah Rp15.700 per liter.


Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan kenaikan harga bukan karena kekurangan pasokan. Mentan Amran memerintahkan Satgas Pangan menelusuri rantai distribusi hingga ke produsen.

“Siang ini kami mengecek langsung di Pasar Tebet. Minggu lalu saya di Jawa Timur mengecek harga. Yang ini (di Pasar Tebet) minyak goreng (MinyaKita) ini naik sedikit di atas HET,” kata Amran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tebet, Selasa (30/12/25).

Ia menambahkan pedagang pengecer tidak menjadi sasaran pengawasan karena margin mereka sangat kecil. Sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, berlaku bagi produsen atau distributor yang sengaja melanggar.


“Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada. Dan kami sudah telpon Satgas (Pangan) turun langsung, cek langsung produsennya di mana. Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tegas Amran.

Pedagang Pasar Tebet, Junaidi, mengungkap kendala distribusi menjadi pemicu kenaikan harga. Ia membeli MinyaKita seharga Rp17.500/liter dari agen dan menjualnya Rp18.000/liter demi menutupi biaya. Pasokan hampir sebulan terakhir sering kosong, sehingga pedagang kesulitan memenuhi permintaan.

“Kalau dijual Rp15.700/liter, kami rugi. MinyaKita tetap lebih murah dari Tropikal yang bisa mencapai Rp25.000/liter, jadi konsumen tetap memilihnya,” kata Junaidi. Ia mendukung penindakan agar harga kembali stabil dan pasokan lancar.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepatuhan pelaku usaha, menjaga distribusi adil, dan memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan nasional, khususnya menjelang akhir tahun. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan