26.2 C
Jakarta
Saturday, June 14, 2025

    Berantas premanisme, Polda NTT kerahkan 878 personel gabungan

    Terkait

    PRIORITAS, 16/5/25 (Kupang): Guna menumpas berbagai aksi premanisme, Kepolisian Daerah Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerahkan 878 personel gabungan di provinsi berbasis kepulauan itu.

    Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, Jumat (16/5/25), pengerahan sejumlah personel itu merupakan keseriusan pihaknya dalam memberantas berbagai aksi premanisme di daerah itu

    “Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Yang jelas ini melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” ujarnya.

    Disebutkannya, sejumlah personel yang diterjunkan itu terdiri atas 152 personel Polda NTT dan sisanya merupakan personel dari polres jajaran.

    Lebih lanjut dijelaskannya, aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

    Pihak Polda NTT menyatakan aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas penanganan kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Dikatakannya, perintah itu terdiri atas penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan meningkatkan keamanan dalam negeri serta perlindungan terhadap rakyat kecil.

    Selanjutnya Kombes Pol. Henry mengatakan Polda NTT juga telah menerima perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.

    Dijelaskannya jura operasi ini dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif.

    “Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT,” ujarnya.

    Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam hari-hari awal operasi, antara lain, Polresta Kupang Kota mengamankan lima pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

    Seperti Polres Flores Timur, lanjut dia, menangkap seorang pengedar narkoba, yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.

    Selanjutnya pada kesempatan ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan adanya berbagai aksi premanisme di daerahnya masing masing. (P-*/Armin M)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini