Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim

Johanes Christiaan
Minggu, 18 Mei 2025
DAERAH 0 364
1 menit membaca

PRIORITAS, 18/5/25 (Batam): Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea-Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,046 kilogram sabu yang hendak dikirim dari Batam menuju Kendari melalui Jakarta. Tiga orang kurir narkoba diamankan di Bandara Hang Nadim, Jumat (16/5/25).


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil operasi bersama berdasarkan informasi intelijen. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah IZ (39), M (41), dan EH (32).

“Barang bukti sabu ditemukan disembunyikan di bawah sol sepatu yang mereka pakai,” ungkap Eko.

Ketiganya diketahui akan transit di Jakarta sebelum melanjutkan penerbangan ke Kendari. Saat pemeriksaan, petugas menemukan paket sabu berbungkus cokelat di tubuh dan alas kaki pelaku.


Barang bukti dan para tersangka kini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Batam untuk proses lebih lanjut. Brigjen Eko menegaskan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba dalam rangka mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan