Bantu Padamkan Karhutla! Jepang Terjunkan 3 Helikopter Chinook ke Kalimantan

Giovanni Riung
Kamis, 17 September 2026
HUMANIORA 0 52
2 menit membaca

PRIORITAS, 17/9/26 (Kalimantan): Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat mendapat dukungan armada udara internasional pada Kamis (10/9/2026). Bahkan, kapal perang Japan Ship Kunisaki menyandarkan tiga helikopter angkut raksasa CH-47 Chinook bersama 150 awak kapal di Pelabuhan Kijing Mempawah. “Kerja sama pertahanan, kalau ada teman yang susah, dia balik membantu,” kata Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta seperti dilansir oleh Kompas.

Sementara itu, Lanud Supadio Pontianak memegang kendali penuh atas taktik pengeboman air dari udara. Sebab, kepulan asap pekat karhutla sempat melumpuhkan aktivitas penerbangan domestik di wilayah Kalimantan. Selain itu, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya sinergi pertahanan dalam penanggulangan bencana alam. “Kerja sama pertahanan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan militer,” tambahnya di Gedung DPR RI.

Selanjutnya, helikopter tempur milik Angkatan Darat Bela Diri Jepang ini sanggup menempuh jarak jelajah hingga 1.000 kilometer. Oleh karena itu, daya angkut muatan seberat 6 ton sangat efektif memasok air ke titik api yang sulit terjangkau jalur darat. Keunggulan kapasitas angkut besar ini mengoptimalkan pemadaman titik api di area pedalaman hutan Kalimantan.

Bukan hanya itu, helikopter bermesin ganda tersebut memanfaatkan teknologi radar cuaca serta navigasi GPS terintegrasi untuk menembus kabut asap. Di sana, lima awak navigasi memandu penerbangan di atas langit Mempawah serta kawasan konsesi terbakar. Sebab itu, bantuan internasional mempercepat pemulihan kualitas udara dan lingkungan hidup di Indonesia.

Armada kapal perang JS Kunisaki menyiagakan logistik penunjang selama masa penanganan darurat karhutla. Prajurit Angkatan Udara TNI berkolaborasi bersama kru helikopter Chinook demi memadamkan kebakaran hutan Kalimantan secara total. (P-*Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025