Atasi persoalan sampah Kota Bandung, Kemnaker gelar Green Jobs Class

Giovanni Riung
Selasa, 17 Februari 2026
Sosial 0 396
2 menit membaca

Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class (Foto/Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 17/2/2026 (Bandung): Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar program Green Jobs Class Chapter Bandung sebagai upaya memperkuat green jobs sekaligus merespons persoalan sampah di Kota Bandung yang mencapai sekitar 1.500 ton per hari, dengan dominasi sampah organik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bandung dan berkolaborasi dengan Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan, Green Future Guardian Chapter, serta Inovasi Muda, pada Sabtu (14/2/2026).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, Green Jobs Class dirancang sebagai sarana edukasi sekaligus praktik pengolahan sampah organik guna meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat, sekaligus mendorong solusi konkret atas persoalan lingkungan.

“Melalui pengelolaan sampah yang baik, beban TPA dapat dikurangi, dampak lingkungan dapat ditekan, serta dihasilkan kompos yang memiliki nilai guna. Inilah contoh bagaimana persoalan lingkungan dapat diubah menjadi peluang kerja yang produktif,” ujar Afriansyah.

Data menunjukkan, sekitar 44,51 persen sampah harian Kota Bandung merupakan sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan. Dominasi sampah organik ini menjadi tantangan tersendiri karena penanganan yang belum optimal dapat menyebabkan penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta berdampak pada lingkungan.

Program Green Jobs Class diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari mahasiswa serta komunitas Gorong-gorong Bersih (GOBER) dan Gerakan Olah Sampah (GASLAH). Para peserta dibekali pemahaman serta praktik pengelolaan sampah organik agar mampu diterapkan di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Kemnaker berharap peserta dapat berkontribusi dalam pengembangan green jobs di tingkat komunitas, sekaligus menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025