Antisipasi banjir rob dan cuaca ekstrem, Pemkab Bintan berlakukan siaga darurat bencana

Johanes Christiaan
Senin, 22 Desember 2025
Cuaca DAERAH 0 418
1 menit membaca

PRIORITAS, 22/12/2025 (Bintan): Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menetapkan status siaga darurat bencana mulai 17 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Seligi 2025 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan status siaga ditetapkan menyusul paparan BMKG terkait potensi banjir rob, angin kencang, dan gelombang tinggi yang kerap terjadi pada musim hujan dan angin utara.

Pemkab Bintan bersama Forkopimda telah menyiapkan langkah mitigasi, khususnya di wilayah pesisir, serta memetakan titik-titik rawan dan lokasi perayaan Nataru seperti Lagoi dan Pantai Trikora. Petugas gabungan akan disiagakan di lokasi strategis untuk memastikan respons cepat di lapangan.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani menyampaikan Polres Bintan akan menggelar Operasi Lilin Seligi 2025 selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini bertujuan menjamin keamanan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru.

Sebanyak 455 personel gabungan dikerahkan dengan dukungan tujuh pos pengamanan yang tersebar di Pelabuhan ASDP, Pelabuhan Bulang Linggi, Simpang Lagoi, Km 16 Toapaya, Trikora, Kijang Kota, serta Pulau Tambelan. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025