PRIORITAS, 29/1/2026 (Batam): Pemerintah Kota Batam segera melantik sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan proses administrasi saat ini hanya menunggu satu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Amsakar menjelaskan, seluruh nama pejabat yang diusulkan pada prinsipnya telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, untuk satu jabatan masih diperlukan rekomendasi gubernur sebelum persetujuan akhir Kemendagri diterbitkan.
“Dari BKN sudah oke semua. Kalau tidak salah ada enam orang. Tinggal satu yang menunggu rekomendasi gubernur untuk kemudian disetujui Kemendagri,” ujar Amsakar, Rabu (28/1/2026).
Dari enam pejabat yang akan dilantik, dua orang mengisi jabatan kosong akibat purna tugas, yakni di Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Arsip dan Perpustakaan. Sementara empat lainnya merupakan pejabat yang mengalami pergeseran jabatan.
Terkait salah satu pejabat, Gustian Riau, Amsakar menyebut yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan atas persoalan yang sempat viral. Jika ditemukan indikasi pelanggaran berat, dapat dilakukan pembebastugasan sementara hingga pemeriksaan selesai.
Pemko Batam menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (P-Jeff K)