Sukses tundukkan Fernandez, Janice Tjen lolos 16 besar Dubai Championship tantang Amanda Anisimova

Wolter Rumapar
Rabu, 18 Februari 2026
Tenis 0 334
2 menit membaca

PRIORITAS, 18/2/26 (Dubai): Petenis kebanggaan Indonesia, Janice Tjen sukses melangkah ke babak 16 besar Dubai Championships 2026 usai menumbangkan Leylah Fernandez. Janice mengalahkan petenis unggulan asal Kanada itu dua set langsung 7-6 (7-5) dan 6-4 yang berlangsung selama 1 jam 44 menit di babak 32 besa di Dubai, Uni Emirat Arab, Senin (16/2/26) malam.

Di babak 16 besar Janice Tjen harus bertarung dengan unggulan kedua yang berperingkat 6 dunia Amanda Anisimova. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Aviation Club Tennis Center, Qatar, Rabu (18/2/26) atau 14.00 Wib.
Kemenangan Janice itu merupakan buah kerja kerasnya sepanjang laga. Perjuangannya pun turut diakui oleh akun Instagram resmi WTA yang memberikan apresiasi atas performa gemilang sang petenis.

Rp1 miliar

Janice pun mencatatkan sejarah untuk pertama kalinya menembus babak ketiga atau 16 besar perdana dalam turnamen elite WTA Tour. Sebelumnya, pencapaian terbaiknya hanya sampai babak pertama atau kandas di babak kedua. Kemenangan ini membuatnya mengantongi hadiah uang hampir 1 miliar rupiah.

Dilansir dari laman resmi WTA, petenis yang mampu lolos ke babak ketiga ajang WTA 1000 itu meraup hadiah sebesar 49,250 dolar AS atau setara dengan Rp. 828.000.000. Janice tampil lebih tenang meski harus kejar-kejaran skor, pemenang Hobart International 2025 itu akhirnya dapat mengunci set pertama lewat tie-break 7-6.

Di set kedua, berlangsung makin sengit. Leylah Fernandez tampil makin agresif. Meski begitu, Janice dapat mengonversi poin demi poin melalui servis kuatnya. Petenis berusia 23 tahun itu berhasil mengunci kemenangan di gim kedua dengan 6-4. Dikutip Okezonesport, kemenangan ini juga meningkatkan catatan head to head Janice atas Fernandez 2-0 setelah mengalahkan runner-up US Open 2021 itu pada babak pertama Australian Open 2026. (P-wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025