PRIORITAS, 12/2/26 (Jakarta): Kepolisian NTB menyampaikan, AKBP Didik Putra Kuncoro diberhentikan dari jabatan Kapolres Bima Kota. Ia diduga menerima uang sebesar satu miliar rupiah dari seorang bandar narkoba.
“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Kamis (12/2/26).
Ia tak bersedia mengungkap secara rinci alasan pencopotan Didik dari posisi Kapolres. Ia hanya menyebut Didik saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri.
“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” imbuhnya.
Terkait jabatan Kapolres Bima Kota, Kholid mengonfirmasi kabar yang beredar, AKBP Catur Erwin Setiawan, yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB, telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas.
“Iya, betul (AKBP Catur),” ucap Kholid.
Kronologi kasus
AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi perhatian publik setelah mencuat perkara narkotika yang menjerat AKP Malaungi selaku Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka.
AKBP Didik diduga turut terseret dalam kasus tersebut dengan menerima aliran dana sebesar satu miliar rupiah dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Dalam proses penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pihak yang memasok sabu seberat 488 gram kepada AKP Malaungi. Barang bukti itu ditemukan saat penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di kompleks asrama Polres Bima Kota.
Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka, Polda NTB pada Senin (9/2/26) juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Harta kekayaan Didik Kuncoro
Didik Putra Kuncoro tercatat memiliki total kekayaan Rp1.483.293.119 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut disampaikan pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024.
Rincian hartanya mencakup sebidang tanah seluas 120 meter persegi di Mojokerto senilai Rp270 juta, dua kendaraan yakni Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp550 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta.
Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp203.293.119. Dalam LHKPN tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun aset lain, serta tidak memiliki utang, demikian informasi yang diterima dari Antara dan Liputan6. (P-Zamir)