PRIORITAS, 19/2/26 (Jakarta): AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian..
PRIORITAS, 12/2/26 (Jakarta): Kepolisian NTB menyampaikan, AKBP Didik Putra Kuncoro diberhentikan dari jabatan Kapolres Bima Kota. Ia diduga menerima uang..