PRIORITAS, 4/2/26 (Jakarta): Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan enam bom molotov terkait insiden pelemparan yang dilakukan seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/2/26).
“Enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov),” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu (4/2/26).
Ia menambahkan, aparat turut mengamankan lima tabung gas portabel dengan sisi luarnya ditempeli petasan, paku, serta pisau. Petugas juga menemukan sebilah pisau terpisah dari rangkaian tersebut.
Selanjutnya, Mayndra menjelaskan saat insiden berlangsung empat petasan sempat meledak. Bahan peledak itu dirancang untuk memicu bom molotov agar ikut tersulut. Namun, bom molotov tidak sampai meledak.
Ledakan petasan mengakibatkan seorang siswa mengalami luka-luka.
Ia turut menyampaikan siswa itu tergabung dalam grup True Crime Community di media sosial, ruang daring tersebut kerap memuat serta menyebarkan paham bernuansa kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan,” tuturnya, dikutip dari Antara.
Ia menyebut anak itu diduga menjadi korban perundungan serta menyimpan dorongan membalas perlakuan teman-temannya. Di sisi lain, terdapat indikasi ia juga tengah menghadapi persoalan dalam keluarga.
Rasa sakit hati tersebut kemudian diluapkan lewat tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pelaku melempar molotov ke sekolah
Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan pelaku mendatangi area sekolah lalu melempar botol berisi bahan bakar hingga menimbulkan percikan api serta asap tebal.
Beruntung, pihak sekolah bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan penanganan awal sehingga api segera padam serta tidak menjalar ke gedung utama maupun ruang kelas.
Personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan area kejadian, sedangkan Tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan.
Kepolisian memastikan kondisi keamanan sekolah telah terkendali serta kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di bawah pengawasan aparat. (P-Zamir)