BEM FISIP USK soroti belum ada kebijakan UKT bagi mahasiswa terdampak bencana

Johanes Christiaan
Kamis, 15 Januari 2026
DAERAH Kampus 0 433
2 menit membaca

PRIORITAS, 15/1/2026 (Banda Aceh): Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (BEM FISIP USK) melalui Departemen Sosial dan Politik Mahasiswa (Sospolma) menilai Rektorat USK belum mengambil langkah strategis yang konkret dalam merespons persoalan mahasiswa terdampak bencana alam di Aceh, khususnya terkait kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dinilai berdampak serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak keluarga mahasiswa kehilangan sumber penghidupan akibat rusaknya lahan pertanian dan perkebunan, gagal panen, hingga terhentinya aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut semakin menekan mahasiswa USK yang mayoritas berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Di tengah situasi krisis pascabencana, kewajiban pembayaran UKT disebut tetap berjalan tanpa adanya kebijakan afirmatif yang jelas dari pihak universitas. Penurunan kemampuan ekonomi keluarga, meningkatnya biaya hidup, serta tuntutan akademik memaksa sebagian mahasiswa bekerja sambil kuliah, menunda studi, bahkan berada dalam ancaman putus kuliah.

Situasi ini diperparah dengan belum adanya kejelasan terkait bantuan biaya hidup dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia bagi mahasiswa USK. Hingga kini, mekanisme penyaluran, kriteria penerima, serta waktu pencairan bantuan tersebut belum disosialisasikan secara transparan. Padahal, bantuan tersebut dinilai penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan pendidikan mahasiswa terdampak bencana.

Mahasiswa tingkat akhir disebut menjadi kelompok yang paling terdampak. Banyak dari mereka telah menyelesaikan kewajiban akademik, namun terhambat proses yudisium dan wisuda akibat kendala administrasi serta keterbatasan finansial. Kondisi ini berdampak langsung pada psikologis mahasiswa dan masa depan mereka.

Sospolma BEM FISIP USK menilai pendekatan administratif yang kaku tanpa mempertimbangkan kondisi sosial mahasiswa mencerminkan minimnya sensitivitas dan keberpihakan institusi. Universitas diharapkan hadir dengan kebijakan yang responsif, berkeadilan, dan berpihak kepada mahasiswa dalam situasi darurat.

“Kami mempertanyakan komitmen rektorat dalam memandang persoalan ini sebagai masalah kemanusiaan, bukan semata urusan administratif. Mahasiswa saat ini berada dalam tekanan ekonomi dan psikologis yang serius pascabencana,” ujar Kepala Departemen Sosial dan Politik Mahasiswa BEM FISIP USK, Ammar Malik Nabil.

Sospolma BEM FISIP USK menegaskan bahwa hak atas pendidikan tidak boleh terhambat oleh bencana dan krisis ekonomi. Mereka mendesak adanya langkah konkret dan kebijakan yang berpihak agar tidak ada mahasiswa yang kehilangan masa depan akibat kelalaian institusi.(P-mtu/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025