Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. (dok. Polresta Barelang)PRIORITAS, 15/1/2026 (Batam): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan pencekalan terhadap empat warga negara asing (WNA) terkait kasus ledakan kapal MT Federal II di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam. Keempat WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ledakan yang menewaskan 14 pekerja.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan hingga kini penyidik telah menetapkan total tujuh orang tersangka yang seluruhnya berasal dari unsur manajemen utama PT ASL Shipyard.
“Total ada tujuh orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Semuanya berasal dari unsur main contractor atau manajemen PT ASL,” ujar Debby, dalam keterangannya diterima Kamis (15/1/2026).
Debby menegaskan, tidak ada pihak subkontraktor yang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Subkontraktor hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidikan difokuskan pada pengambilan keputusan, sistem pengawasan, serta penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di level manajerial.
Para tersangka berasal dari jajaran kunci perusahaan, mulai dari manajer, manajer HSE, asisten manajer, hingga manajer produksi. Penetapan ini menguatkan dugaan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur K3 dalam pengelolaan proyek.
Dari tujuh tersangka tersebut, empat orang merupakan WNA asal Filipina, Singapura, dan Korea. Untuk kepentingan penyidikan, keempatnya telah dikenakan pencekalan agar tidak meninggalkan Batam. “Empat WNA sudah dilakukan pencekalan dan tidak diperbolehkan keluar dari Batam sampai proses penyidikan selesai,” kata Debby.
Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan karena seluruh tersangka dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan. Ketujuh tersangka masing-masing berinisial Ck, Kdg, Nac, Dr, A, Ms, Rp, dan Bs.
Sebelumnya, ledakan kapal tanker MT Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 saat kapal menjalani perbaikan di galangan PT ASL Shipyard. Peristiwa tersebut mengakibatkan 14 pekerja subkontraktor meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka. (P-Jeff K)