IHSG capai 9.000, Purbaya sebut capaian ini buah kerja keras

Zamir Ambia
Kamis, 8 Januari 2026
EKBIS NEWS 0 393
2 menit membaca

PRIORITAS, 8/1/26 (Jakarta): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinan IHSG bakal melanjutkan penguatan usai menembus level 9.000,54 pada perdagangan Kamis (8/1/26).


Purbaya menilai pergerakan tersebut mencerminkan kepercayaan investor yang terus membaik terhadap kondisi perekonomian nasional. Ia meyakini penguatan IHSG tidak bersifat sementara dan berpotensi berlanjut dalam jangka menengah hingga panjang.

“Melihat pergerakannya, kenaikan ini sepertinya akan berlanjut sepanjang 2026. IHSG bahkan sempat menembus level 9.000,” imbuh Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026.

Menurut Purbaya, capaian rekor tersebut menjadi sinyal, sentimen investor terhadap ekonomi Indonesia mulai pulih. Ia menyebut pasar merespons positif berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.


“Mereka melihat kita bekerja dengan serius, dan dampaknya kepada perekonomian sudah mulai kelihatan,” jelas Menkeu, dikutip dari Beritasatu.

Pemerintah belerja secara serius

Ia menambahkan, investor melihat pemerintah bekerja secara serius dan dampak kebijakan tersebut mulai terasa terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Pada perdagangan Kamis, IHSG tercatat bergerak menguat di tengah tekanan yang melanda mayoritas bursa saham di kawasan Asia maupun pasar global.

Sekadar informasi, sepanjang sesi I, IHSG bergerak dalam kisaran 8.930 hingga 9.002. Pergerakan tersebut kembali mencetak rekor tertinggi intraday (all time high/ATH) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Penguatan IHSG membuka peluang terciptanya rekor tertinggi penutupan baru apabila tren positif berlanjut hingga akhir perdagangan.

Sebelumnya, rekor tertinggi penutupan IHSG berada pada level 8.944,8 yang dicapai pada Rabu (7/1/26). Sementara rekor intraday sebelumnya tercatat pada level 8.970, juga dibukukan pada perdagangan kemarin. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan